Profil Cut Intan Nabila, Influencer yang Bongkar Video KDRT oleh Suami

JAKARTA – Cut Intan Nabila mendadak jadi sorotan masyarakat usai membongkar video KDRT yang tersebut dilaksanakan oleh suaminya, Armor Toreador. Sang influencer mengunggah video CCTV yang tersebut menunjukkan dirinya dipukuli oleh Armor usai memergoki suaminya itu berselingkuh.
Berdasarkan video yang digunakan beredar, terlihat Intan mulanya berada dalam meninjau ponsel sang suami. Setelahnya, Intan kemudian suami cekcok, kemudian Armor mulai main tangan dan juga memukuli Intan.
Intan terlihat dijambak juga dipukul di tempat kasurnya dengan membabi buta. Tampak pula bayi kecil merek yang digunakan sedang tertidur dan juga terlibat terkena dampak dari aksi kekerasan yang tersebut dijalankan Armor pada Intan.
Sosok Cut Intan Nabila secara langsung mencuri perhatian warganet. Netizen geram lalu mengutuk aksi sang suami yang dimaksud menyiksa influencer ini.
Lantas, siapa sosok Cut Intan Nabila, selebgram yang tersebut bongkar aksi KDRT suaminya?
Cut Intan Nabila merupakan wanita berdarah Aceh yang digunakan bergerak di area Instagram. Intan merupakan manusia influencer yang dimaksud kerap menyuguhkan konten kesehariannya.
Sebelum menjadi influencer, Cut Intan merupakan atlet anggar. Ia sempat terjun di area dunia anggar lalu pernah mengambil bagian Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2018.
Sosok Intan sendiri merupakan selebgram cantik yang mana kerap membagikan sederet kesehariannya di tempat media sosial. Sejak miliki individu anak, Intan juga banyak mengunggah kegiatannya sebagai ibu muda.
Di Instagram, Intan telah mempunyai lebih tinggi dari 200 ribu pengikut. Ia kerap mengunggah beberapa potretnya dengan anak-anak kemudian sang suami.
Cut Intan Nabila sudah pernah menikah selama 5 tahun dengan Armor. Pernikahan dia dikaruniai tiga orang anak.
Sebelum kejadian ini, Intan tak pernah mengunggah permasalahan rumah tangganya dengan Armor. Kini, netizen pun berempati lalu berharap suami Intan dilaporkan ke pihak yang mana berwajib dan juga mendapat hukuman setimpal.






