PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta-minta Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian substansi bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu memohonkan klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang disebutkan masih simpang siur.
“Lumrah sekadar kalau pernyataan pejabat diralat untuk menurunkan keresahan yang terbentuk dalam masyarakat,” kata Mulyanto melalui keterang tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, pasca Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah belum menimbulkan langkah serta masih akan mengeksplorasi lebih besar lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Energi serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan tak ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut perihal wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tak elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun dalam bentuk penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengutarakan hal itu harus dikerjakan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah ada dapat mulai, penduduk yang digunakan tidaklah berhak dapat subsidi bisa saja kami kurangi,” katanya, disitir melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian mengakses suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang dimaksud dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin dalam Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang digunakan pasti, kata Arifin, pemerintah memang sebenarnya ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, harus peraturan tentang kriteria kendaraan yang bisa saja mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian lalu Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..






