BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah lama menjamin seluruh perusahaan tercatat telah dilakukan memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidaklah hanya sekali mengawasi dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, serta prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang mana tercatat memang sebenarnya eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Organisasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan di tempat Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika lingkungan ekonomi modal. Berbagai inisiatif dilaksanakan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang dimaksud intinya meningkatkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah ada terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun ketika ini masih ada 25 perusahaan pada pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya di dalam kawasan ASEAN, total pertumbuhan perusahaan tercatat baru pada BEI masih menjadi yang digunakan paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya saja BEI yang digunakan memiliki peningkatan jumlah keseluruhan perusahaan yang baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah total peningkatan perusahaan tercatat tertinggi pada kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.






