Bisnis

Penerimaan Negara Dipatok Rp2,997 Trilyun dalam 2025, Ekonom: Sulit Dicapai

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai target penerimaan negara di Rancangan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp2,997 triliun sulit dicapai, bila perkembangan kegiatan ekonomi nasional berkembang stagnan di dalam bawah atau sekitar 5 persen.

Guru Besar dan juga Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini mengatakan, instrumen makro dunia usaha di dalam di negeri sedang mengalami penurunan. Dua diantaranya, daya beli warga lalu kelas menengah yang mana kian mengecil. Kedua aspek ini dikhawatirkan berlanjut di tempat tahun depan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan kegiatan ekonomi RI.

“Kondisi sekarang cukup berat dimana daya beli warga turun. Kelas menengah juga berat kondisinya serta bahkan turun kelas,” ujar Didik, Mingguan (18/8/2024).

Sebaliknya, jikalau peningkatan kegiatan ekonomi didorong di tempat level 6-6,5 persen, maka sasaran penerimaan pajak yang dimaksud bisa jadi dicapai.

Sesuai tren perkembangan penerimaan negara RAPBN tahun sebelumnya, yakni Rp2,802 triliun lalu juga target penerimaan pada 2024 sebesar Rp2,309 triliun, Didik menyampaikan target penerimaan negara tahun depan masuk akal, lantaran tak naik pesat.

“Pemerintah sendiri pada pada waktu ini masih pesimis bahwa target penerimaan pajak pada anggaran berjalan tahun 2024 akan mampu dicapai. Apalagi pada tahun 2025 dimana tantangannya sangat lebih tinggi besar lagi,” paparnya

Dia mencatat, faktor perkembangan dunia usaha seperti iklim pembangunan ekonomi dan juga kegiatan perdagangan teristimewa ekspor akan menentukan target penerimaan pajak mampu dicapai atau tidak.

Pertumbuhan kegiatan ekonomi yang lebih banyak tinggi dari sekarang sanggup dicapai, apabila ada kebijakan makro struktural, dimana penanaman modal kemudian ekspor dapat didorong menjadi lokomotifnya.

“Sekarang Indonesia di hal kebijakan seperti ini kalah dengan negara tetangga Vietnam lalu Filipina,” tutur dia.

Related Articles

Back to top button