Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berjanji pada penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam di perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dilaksanakan oleh pimpinan kemudian karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan juga mempunyai pemahaman yang tersebut sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di tempat kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud lalu memberikan sanksi untuk orang yang mana terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang digunakan tergabung di tempat pada Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud yang tersebut disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan lalu Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) di tempat Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang digunakan baik, manajemen risiko yang mana efektif, dan juga pengendalian internal yang dimaksud mampu menekan risiko kecurangan di dalam lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG juga anggota holding untuk menjaga dari terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang tersebut baik, kemudian manajemen risiko yang mana efektif pada operasional usaha perusahaan sehingga dapat menguatkan kepercayaan publik terhadap bidang keuangan khususnya asuransi, penjaminan serta investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang mana dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih tinggi dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik pada IFG maupun dalam anggota holding.





