Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner lalu Dewas KPK Lulus Administrasi
Jakarta — Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) lalu calon majelis pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyatakan ada 236 pendatang yang digunakan lulus untuk capim kemudian berjumlah 146 khalayak yang dimaksud lulus untuk calon dewas.
Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang paling berbagai mendaftar dari kalangan akademikus 50 pendatang yang dimaksud lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, serta sebagainya.
“Pendaftar yang digunakan dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes ditulis yang dimaksud diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh pada konferensi per pada Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, kontestan yang digunakan dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan program berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Audien wajib menggunakan laptop atau komputer yang digunakan disediakan oleh Panitia.
Hal-hal yang tersebut perlu disiapkan seperti KTP serta QR Code ujian peserta. Partisipan yang mana tidak ada hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes disampaikan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.
Peserta harus mematuhi tata tertib pada waktu tes, seperti memakai pakaian rapi lalu sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat area tes merupakan tempat dengan setelah itu lintas padat atau macet.
Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau terhadap pendatang atau partisipan lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka program selain POSTER.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama partisipan yang dimaksud sudah ada lulus administrasi. Reaksi itu bisa saja disampingkan dengan segera ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba serta Muhaimin Syarif
Artikel ini disadur dari Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi






