Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiada menyinggung perihal kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila tindakan kenaikan pendapatan disampaikan Kepala Negara pada pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan ilustrasi besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang disebutkan terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun serta pemindahan ke wilayah sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran lembaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, juga pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi di Pidato kenegaraan terakhirnya, Hari Jumat (16/8/2024).
Anggaran lembaga pendidikan juga untuk perluasan acara beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran pengamanan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar bisa saja menghurangi beban penduduk miskin dan juga rentan, dan juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang tersebut dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif dan juga efisien.
Adapun, anggaran kemampuan fisik direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas serta keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting serta penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kondisi tubuh gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang dimaksud berkualitas, kemudian pembiayaan yang digunakan inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk menguatkan ruang fiskal, dengan tetap saja menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, juga melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas bukan memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan pendapatan ASN, termasuk PNS, TNI serta Polri masih menanti pidato Presiden pada terkait Penyampaian Keterangan pemerintahan menghadapi RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas ketika ditemui wartawan dalam kawasan gedung DPR/MPR.






