Kementan Dorong Pemasaran Digital untuk Tingkatkan Hasil Komoditas

BOGOR – UPLAND Project Kementerian Pertanian mengadakan pelatihan publikasi media pada pendamping petani dalam 13 wilayah binaan di area seluruh Indonesia. Pembinaan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemasaran digital hasil komoditas di area wilayah masing-masing.
Project Manajer UPLAND Kementan Muhammad Ikhwan menuturkan di dalam zaman yang serba digital, pelatihan pemasaran perlu digalakkan untuk meningkatkan kompetensi para pendamping UPLAND Project.
“Sekarang telah zamannya digital, konvensional ya kemungkinan besar beberapa produk. Meskipun sampai sekarang semuanya sudah ada beralih ke pemasaran digital, marketplace, lalu online,” ujar Ikhwan pada waktu memberikan arahan terhadap para partisipan di pelatihan di area Bogor, Awal Minggu (9/9/2024).
Dia menekankan pentingnya pelatihan pemasaran digital pada era ketika ini. Meskipun beberapa hasil masih menggunakan pemasaran konvensional, dominasi pemasaran digital menjadi sangat penting untuk menjangkau bursa yang tersebut lebih banyak luas.
Setelah pelatihan, pendamping dari 13 lokasi UPLAND termasuk penambahan Cirebon tahun 2025 dapat beradaptasi dengan strategi pemasaran digital.
“Perubahan dari pemasaran konvensional ke digital merupakan langkah penting untuk meyakinkan item kita dapat bersaing di area bursa online,” ucapnya.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan bekal yang dimaksud memadai bagi kontestan untuk menerapkan strategi yang tersebut sudah dipelajari di dalam tempat masing-masing.
UPLAND Project yang dimaksud awalnya direncanakan berakhir pada 2024 sekarang diperpanjang hingga 2026 dengan pertimbangan dana kemudian kebijakan pemerintah. Proyek ini sudah pernah melibatkan penanaman modal sebesar Rp1,8 triliun dengan alokasi untuk pelatihan kemudian pengembangan infrastruktur yang tersebut sangat signifikan.
Ikhwan berharap penanaman modal ini bukan hanya sekali memberikan dampak langsung, tetapi juga meninggalkan legacy yang dapat dimanfaatkan dalam masa depan.
“K yang mana pertama itu adalah kualitas yang digunakan baik. Sudahkah barang UPLAND kita yang tersebut dihasilkan memenuhi unsur kualitas yang baik. K yang dimaksud kedua adalah kuantitas atau jumlahnya, harus sesuai dengan yang mana diminta pasar. Kita kontrak, sanggup berapa setiap bulan, sekian ton. K ketiga adalah kontinuitas, keberlanjutan harus terus menerus. Jangan bulan ini ada, bulan depan nggak ada,” ungkapnya.






