Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan mengawasi pengadaan surat suara pemilihan gubernur dari serangkaian produksi sampai pendistribusian. Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyatakan pengawasan melekat logistik yang dimaksud akan diatur pada Peraturan Bawaslu yang dimaksud pada waktu ini pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum kemudian HAM.
“Bawaslu juga masih mengantisipasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait logistik yang pada saat ini masih rute tahap uji publik,” kata Herwyn pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Untuk tempat terpencil dan juga susah terjangkau, pengawasan akan dilaksanakan oleh kelompok dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, lalu Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD). Herwyn menuturkan, selain satuan kerjanya, Bawaslu juga akan melibatkan partisipasi masyarakat. Meskipun untuk pemilihan gubernur sesuai Undang-Undang bahwa Pengamat Pemilihan diregistrasi oleh KPU, bukanlah oleh Bawaslu.
“Prinsipnya, pelibatan komunitas sipil pada semua tahapan, seperti tahapan distribusi logistik, akan selalu ikut serta oleh Pengawas kami yang tersebut ke bawah,” tutur Herwyn.
Sementara itu, KPU akan menyusun linimasa produksi yang dimaksud harus dipatuhi vendor percetakan surat ucapan pilkada agar logistik KPU wilayah terpencil yang sulit dijangkau sanggup sampai tepat waktu.
“Pada tahap produksi logistik, KPU menyusun timeline produksi yang digunakan akan dilaksanakan oleh penyedia untuk tempat prioritas yang digunakan lokasinya terjauh dari percetakan,” kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Yulianto mengemukakan garis waktu produksi ini untuk memitigasi terbentuk kekurangan atau kehancuran logistik pada saat di proses distribusi.
Ia mengakui KPU menemukan sejumlah kendali di distribusi logistik akibat komponen cuaca, konsisi geografis, dan juga ketersediaan moda transportasi. Kendala teristimewa dijumpai pada tempat 5T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, Terlama, serta Tersulit). Yulianto memaparkan KPU tentu membutuhkan dukungan penyelenggaraan pesawat udara, helikopter, speedboat, atau alat angkut lain yang dimaksud mampu menembus medan berat.
“Yang semuanya kadang juga sangat bergantung pada cuaca. Maka dari itu, KPU terus bekerja sejenis dengan kementerian juga lembaga lain untuk membantu distribusi logistik. Misalnya, bekerja serupa dengan TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, lalu pemerintahan Daerah,” tuturnya.
Pilihan editor: Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Rawan Dilintasi OPM, Hal ini Kata Prabowo
Artikel ini disadur dari Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara



