Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) dikarenakan belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, tidak cuma untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang digunakan telah terjadi memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada masa kini semakin mudah kemudian praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidaklah serumit yang dibayangkan, serta khasiat miliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa jadi menimbulkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang tersebut sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara memproduksi NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang tersebut telah lama difotokopi. Dokumen yang dimaksud dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran juga terima tanda terima.
NPWP dan juga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, serta isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP lalu SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id kemudian buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang diisi benar serta lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard kemudian masukkan token yang dimaksud ke email yang mana telah dilakukan diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi juga penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dimaksud dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah lama memenuhi syarat. Dengan memiliki NPWP, Anda turut berkontribusi pada konstruksi negara dan juga menghindari kesulitan administrasi dikemudianhari.






