Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang tersebut Harus Diajak Ngobrol Dulu!

JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang dimaksud meminta-minta penyesuaian tarif. Hal yang disebutkan disampaikan di aksi demo yang dimaksud digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos lalu Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengungkapkan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, telah bertemu dengan 8 perwakilan kontestan aksi.
Pihak Kementerian Kominfo telah dilakukan mendengarkan, menyimak, juga mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah perihal penyeragaman tarif layanan pengantaran barang serta makanan di area semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan yang dimaksud perlu dikoordinasikan dengan banyak kementerian/lembaga yang tersebut menangani, termasuk Pemda, dan juga pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar sanggup mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, oleh sebab itu keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan dalam Kantor Kominfo, hari terakhir pekan (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan juga penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya saja mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
“Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang tersebut diatur di Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari di sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang digunakan diatur. Nah, paket yang digunakan dirikim seperti apa yang digunakan diusulkan supaya disesuaikan, pada peraturan ini bukan mengatur sebenarnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Wayan tak melakukan penutupan kemungkinan Kominfo juga akn mengatur perihal hal yang dimaksud dituntut oleh driver. Tapi, untuk pada waktu ini ia mengungkapkan belum ada kementerian/lembaga yang dimaksud mengampunya.




