OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di area Indonesia, dengan aturan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bidang Keuangan, Aset Keuangan Digital juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang dimaksud memperkenalkan kripto harus bekerja sejenis dengan pelopor resmi, dan juga pemasaran yang digunakan diadakan seharusnya lebih lanjut berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan dia untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, sektor kripto di dalam Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Informasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai kegiatan aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan lapangan usaha kripto, serta melakukan konfirmasi proteksi yang tersebut memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan dalam Indonesia. Keterlibatan influencer pada memperkenalkan aset kripto dapat menjadi alat yang digunakan sangat efektif untuk menjangkau audiens yang digunakan lebih banyak luas, khususnya generasi muda yang mana kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika pada iklan aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer melakukan konfirmasi bahwa informasi yang disampaikan untuk rakyat adalah informasi yang jelas lalu bertanggung jawab. Kami di tempat Indodax setiap saat membantu langkah-langkah yang tersebut meyakinkan bahwa edukasi kemudian informasi yang digunakan diberikan tidaklah cuma menarik, tetapi juga mendidik juga bukan menyesatkan,” ujarnya, di area Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mana jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang digunakan lebih lanjut besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang mana disampaikan oleh influencer terkait kripto, lantaran penyebaran informasi yang dimaksud tidaklah akurat dapat merugikan umum serta menghurangi kepercayaan terhadap lapangan usaha ini.
“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di memulai pembangunan biosfer kripto yang mana sehat. Dengan bekerja serupa dengan regulator dan juga mengikuti pedoman yang digunakan sudah ditetapkan, kami yakin lapangan usaha kripto di area Indonesia akan terus berprogres dengan cara yang positif juga berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang digunakan diatur juga diawasi dengan baik. “Kami pada Indodax terus-menerus berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku kemudian mengupayakan inisiatif-inisiatif yang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen serta mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.




