OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di dalam bursa modal.
“Kami menyambut baik, dikarenakan bukan ada tempat bagi merekan yang merusak integritas dan juga kredibilitas Bursa, yang digunakan berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Kongres Pers RDKB, Hari Jumat (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di dalam situ, OJK tidak ada menghentikan kemungkinan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tambahan jarak jauh pada luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru di dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap mereka yang tersebut lima itu. Tdak boleh ada yang tersebut dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jikalau hal-hal yang dimaksud melanggar tadi itu terbukti dijalankan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami, lalu mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.
“Kami tentu tidak ada berhenti dalam situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin saja terlibat dengan kejadian ini, sekalipun tidak pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat pangsa modal.






