Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan
Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md., optimistis ke pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada perbaikan. Dia menyatakan pemerintahan akan baik kalau sejak awal ada seleksi bagi calon pejabat publik.
“Saya optimis Pak Prabowo bisa. Kita mendoakan Pak Prabowo bisa jadi juga sehat,” kata Mahfud pada waktu ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurut beliau kesempatan pemerintahan baru penting untuk memperbaiki sistem bernegara. “Ada peluang periode kebijakan pemerintah baru untuk memulai memperbaiki. Tidak usah saling menyalahkan,” kata Mahfud.
Tak cuma itu, eks Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, serta Ketenteraman itu mengklaim tak mendapat tawaran dari Prabowo untuk masuk kabinet pada pemerintahan mendatang. Mahfud juga mengutarakan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024 belum bertemu juga berbicara dengan Prabowo.
“Tidak ada,” kata Mahfud.
Mahfud Md pada Pilpres 2024 berubah jadi calon perwakilan presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo. Namun, pada pemilihan umum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres 2024. Sebelum maju berubah menjadi wakil, Mahfud juga menjabat Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Keselamatan ke periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden lalu duta presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, muncul topik perbincangan rakyat mengenai wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 berubah jadi 40 di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wacana yang dimaksud mendapat tanggapan dari berubah-ubah pihak, di antaranya dari pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum negara, menyokong apabila presiden lalu perwakilan presiden terpilih Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka menambah nomenklatur kementerian. Dia mengutarakan penambahan itu dapat direalisasikan dengan cara merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.
“Dapat hanya (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” kata Yusril yang digunakan juga merupakan pimpinan Partai Bulan Bintang yang menyokong Prabowo di Pilpres pada Selasa 7 Mei 2024.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan penambahan total kementerian akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah, harus mengubah dulu undang-undangnya,” kata Herdiansyah ketika dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, angkat bicara mengenai persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Drajad mengatakan Prabowo nantinya akan memutuskan siapa sekadar pemukim yang mana terpilih berubah menjadi menteri pada kabinetnya. Dia menyatakan, penentuan kursi menteri akan diputuskan pasca ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan juga para ketua umum partai pengusung.
Ekonom itu menegaskan belum waktunya untuk mengungkapkan nama-nama menteri itu. “Ojo grasa-grusu (jangan terburu-buru),” kata Drajad ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 25 April 2024.
Artikel ini disadur dari Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan





