NCS Mudahkan Pelaku UMKM Kirim Barang ke Luar Negeri

JAKARTA – PT Nusantara Card Semesta (NCS), perusahaan jasa pengiriman paket, barang, kemudian dokumen, memberikan solusi bagi para pelaku industri daring maupun bidang usaha mikro kecil kemudian menengah (UMKM) yang dimaksud ingin mengirimkan barang ke luar negeri.
“Hambatan geografis yang tersebut selama ini banyak menjadi momok, bisa saja diatasi dengan memilih mitra terpercaya yang bisa saja diandalkan. Dan NCS ingin memanfaatkan kesempatan ini sama-sama para pelaku kegiatan bisnis di area Indonesia,” ujar Direktur Utama PT NCS, Reni Sitawati Siregar, di dalam Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Bantu UMKM Tembus Pasar Global, Aprindo-Shipper Gelar Kerja Sama
Pemerintah pada waktu ini sedang menyokong peningkatan nomor aktivitas ekspor dari para pelaku UMKM. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, partisipasi UMKM terhadap ekspor secara keseluruhan masih rendah.
Menurut data Kementerian Koperasi juga Usaha Kecil dan juga Menengah, sumbangan UMKM terhadap ekspor nasional baru sebesar 15,7 persen pada 2023 lalu dan juga pada 2024 ini ditargetkan dapat mencapai 17 persen.
“Kami ingin mengambil peran penting di penyediaan layanan pengiriman internasional yang dimaksud mumpuni dengan nilai tukar yang digunakan kompetitif,” kata Reni.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini permasalahan klasik yang dimaksud kerap kali ditemui di pengiriman internasional, yakni ongkos kirim.
“Tidak hanya saja pengirim perorangan, mahalnya biaya ongkir (ongkos kirim) ini juga dikeluhkan oleh para pelaku UMKM lantaran terkadang ongkos kirimnya mampu lebih tinggi mahal dari biaya barang itu sendiri,” ujarnya.
Mengambil momen HUT Ke-79 RI, NCS juga mengadakan promo untuk pengiriman barang ke tiga negara dalam Asia, yakni China, Hong Kong, juga Taiwan terdiri dari “Diskon Ongkir hingga 45 persen”.
“Jadi pelanggan NCS, utamanya ritel, dia dapat dengan segera kirim barang ke China, Hong Kong atau Taiwan, door to door dengan nilai ekonomis mulai Rp114ribu per kg. Promo ini mampu digunakan sampai 31 Desember 2024 oleh pelanggan perorangan juga UMKM,” ujar Reni.






