Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda membuka kata-kata mengenai pembaharuan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Dia mengatakan pengesahan RUU yang dimaksud membahayakan demokrasi juga sendi-sendi penegakan keadilan.
“Adanya draf RUU POLRI menunjukan bahwa negara ini sedang mengalami sebuah perubahan fundamental besar besaran. Republik ini yang tersebut awalnya didirikan menghadapi cita dasar kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya telah lama berubah bermetamorfosis menjadi negara kekuasaan yang dimaksud represif dan juga otoritarian,” kata Fawwaz pada keterangannya untuk Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah dilakukan menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan banyak kritikan.
Fawwaz menyoroti banyak poin pada RUU Polri memberikan kewenangan yang tersebut luas untuk polisi namun minim pengawasan. Apalagi, kata Fawwaz, Polri berubah menjadi salah satu institusi paling bermasalah dan juga korup.
“Banyak sekali tindakan hukum yang mana bukan ditangani serius apabila tiada viral, belum lagi sejumlah tindakan represif yang digunakan masih belum juga diadili sehingga kami menganggap ini impunitas” jelas Fawwaz.
Sejumlah poin yang tersebut jadi kegelisahan Fawwaz di RUU Polri di antaranya Pasal 14 huruf o mengenai wewenang penyadapan yang tersebut dapat digunakan secara serempangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang berpotensi melanggar hak privasi, serta Pasal 16 huruf b yang mana dapat disalahgunakan terhadap pejuang ham demokrasi lalu lingkungan.
Fawwaz menyampaikan pihaknya sedang mengawasi lalu mengawal isu ini dengan sangat serius. Mereka akan merespon keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang tersebut dapat mengancam rakyat lalu demokrasi.
“Kami siap turun ke jalan kemudian siap untuk melaksanakan aksi yang mana lebih banyak besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk merawat negara serta rakyat sesuai dengan amanah konstitusi serta Pancasila. Kami bukan pernah takut, dikarenakan kami yakin bahwa kami berada di jalan kebenaran,” tegas Fawwaz.
Pakar hukum khawatir RUU Polri akan segera bungkam pendapat kritis
Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum juga Kebijakan Indonesi (PSHK) Bivitri Susanti memandang RUU Polri berbahaya bagi demokrasi ke Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pendapat kritis,” kata Bivitri pada diskusi umum di dalam Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang digunakan panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI lalu Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang mana memproduksi kepolisian kemudian TNI miliki kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk menghadapi demokrasi.
“Sering kali, kepentingan kebijakan pemerintah praktis dengan dua alat negara yang dimaksud bertemu dan juga berkolaborasi untuk tujuan yang dimaksud nondemokratis,” ucap Bivitri.
Sejumlah pasal di RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang dimaksud memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang mana baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas bisa jadi berkembang berkat adanya pengawasan lalu kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang mana sanggup mengkritisi pemerintah?” kata dia, belaka tersisa komunitas sipil.
Namun, bila masyarakat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali bermetamorfosis menjadi otoritarianisme, tidak lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi bukan bisa saja dikritik kekuasaannya, maka ia tidak demokrasi lagi, tetapi bermetamorfosis menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.
HATTA MUARABAGJA | AFRON MANDALA PUTRA
Pilihan editor: Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas
Artikel ini disadur dari Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi




