Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta-minta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik bukan terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang mana saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah terjadi memeriksa pihak-pihak yang mana terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum juga pidana khusus.
“Saya sudah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan penduduk yang mana saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih lanjut efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di tempat lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang digunakan lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan umum pasca badai persoalan hukum hukum dalam KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang dimaksud merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga lalu pernah menduduki jabatan di area KPK mempunyai komitmen yang mana identik dengan Mentan pada pemberantasan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang digunakan ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang dimaksud pada akhirnya merugikan petani lalu mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan juga tegas menindak pejabat yang mana berindikasi korupsi dan juga sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 juga 2020.






