Mentan Copot Direktur yang dimaksud Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot pribadi Direktur di area Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dilaksanakan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek di tindakan hukum pengadaan barang kemudian jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dijalankan tak lama setelahnya Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM segera dicopot juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri diadakan oleh Direktur Alat serta Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja menghadapi perintah Mentan Amran. IM dilaporkan menghadapi dugaan aktivitas pidana penyalahgunaan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud di pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan untuk Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di tempat Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang telah ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, dalam mana ada pihak yang tersebut mencatut namanya serta memohon para entrepreneur untuk mengambil bagian pada proyek kemudian diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.
Dan untuk memverifikasi kejadian mirip tak terulang juga praktik KKN tidak ada terjadi, Mentan Amran mengumumkan sudah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi pada lingkungan Kementan lalu menolak semua gratifikasi di bentuk apa pun dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, segera dilaporkan ke KPK.





