Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Angka Integritas”. Diskusi ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan juga implementasi Tata Kelola Organisasi yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan juga Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang digunakan tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas kemudian pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas kemudian fungsinya,” ujar Mucharom di tempat Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah terjadi menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, kemudian Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah dilakukan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah pernah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, pada mana proses internalisasi kemudian sosialisasi terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tak semata-mata diadakan di area level induk perusahaan, tetapi juga di dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah lama mempunyai unit pengendalian gratifikasi dan juga menerapkan pedoman-pedoman yang mana sejenis dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin meningkatkan kekuatan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi lapangan usaha perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik serta hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan juga Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor umum juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang digunakan bersih dan juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang tersebut menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik bagi dunia bidang usaha pada Indonesia.




