pemilihan gubernur serentak 2024, cek jadwal lalu tahapannya

Ibukota Indonesia – Tanah Air akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi menetapkan jadwal dan juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang tersebut diwujudkan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta kabupaten/kota administratif pada bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia bukan diantaranya pada jumlah agregat 37 provinsi yang dimaksud sebab mempunyai status tempat otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal dan juga langkah-langkah tahapan pemilihan kepala daerah 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal kemudian tahapan Pemilihan Kepala daerah lalu Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah juga Wakil Bupati, juga Walikota lalu Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang mana diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan acara kemudian anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang digunakan meliputi penetapan tata cara juga jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, juga KPPS)
- Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, serta pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan kemudian pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran dan juga penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pernyataan dan juga rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal lalu tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, masyarakat diharapkan warga memantau dengan seksama untuk menegaskan partisipasi mereka itu di serangkaian demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya






