Jalankan Amanat UU Perlindungan Angka Pribadi, PLN Pastikan Informasi Pelanggan Aman

JAKARTA – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih besar dari 90 jt pelanggan, PT PLN (Persero) berazam melindungi dan juga menjaga keamanan data pelanggan. Keseriusan ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
Direktur Retail dan juga Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, pihaknya akan menjaga keamanan data pribadi pelanggan sesuai UU PDP.
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berikrar untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan kemudian menegaskan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tuturnya.
Sejauh ini kata Edi, perseroan sudah pernah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang digunakan diadakan pada seluruh lini perusahaan perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang digunakan ketika ini telah lama didownload lebih tinggi dari 75 jt downloader juga telah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan pada pengelolaan data lalu akan memohon persetujuan pemrosesan data pribadi terhadap seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara secara langsung di area kantor-kantor layanan PLN.
Edi menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak ada dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh faedah dalam bentuk keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan juga terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja sebanding dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” ucap Edi.






