KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk mengajukan permohonan nasihat juga masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi menghadapi pengaplikasian jet pribadi.
Deputi Area Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tidak ada pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi persoalan hukum dugaan gratifikasi jet pribadi terhadap Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang digunakan bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala di tempat Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat di dalam KPK, beliau mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai beberapa jumlah keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang mana pertama yang mana kita lakukan adalah mengajukan permohonan keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi pada status sebagai anak pelaksana negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data dan juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah pemakaian jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang digunakan bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya sarana itu berapa nilainya lalu nanti akan diganti pada bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang mana bersangkutan Ya sudah ada laporannya ya begitu hanya gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK pada Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga tidak menghadapi panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah dikarenakan inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukanlah akibat panggilan atau undangan tertoreh dari KPK padahal saya bukanlah pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya di keterangan disitir Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, beliau mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Negeri Paman Sam yang digunakan menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.



