KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik ke 2023-2024
Jakarta – Kaukus Indonesi untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatatkan data beberapa orang temuan pelanggaran kebebasan akademik sepanjang 2023 hingga 2024. Hal itu terekam di pertarungan tahunan KIKA yang dilakukan di dalam Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11-12 Juli 2024.
Sepanjang 2023 hingga 2024, KIKA mencatat ada 27 jenis tindakan hukum pelanggaran kebebasan akademik. “Apa yang dimaksud berjalan (pada) kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang 2023-2024 sebenarnya cuma mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang mana terus menerus terbentuk sejak 2015,” tulis KIKA pada pernyataan resminya yang digunakan diambil pada Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan perkara tersebut, dosen, mahasiswa, kelompok masyarakat sipil berubah menjadi orang yang terluka pelanggaran kebebasan akademik. KIKA mencatatkan ada empat model pelanggaran akademik berdasarkan tekanan serta ancaman yang digunakan diberikan, yakni:
1. Serangan terhadap gerakkan mahasiswa
– Pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya Stikosa AWS Surabaya.
– Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).
– Pemberhentian Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada (STAIMS) Yogyakarta.
– Polemik pelajar Udayana.
– Represi kampus terhadap aksi peserta didik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta.
– Polemik BEM Universitas Brawijaya.
– Kriminalisasi siswa Universitas Riau, Khariq.
– Polemik data penerima Kartu Indonesia Cerdas (KIP) Kuliah akibat ransomware.
– Problem biaya institusi belajar besar lalu upaya lembaga pendidikan gratis bersatu Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS).
2. Problem insan akademik terkait dengan advokasi kebijakan publik
– Pelibatan akademisi kritis di Tim Reformasi Hukum Kemenkopolhukam.
– Advokasi isu bahasa daerah.
– Pemberangusan kritik akademisi selama pemilihan raya 2024.
– Pemberhentian Budi Santoso alias Prof. BUS sebagai dekan Fakultas Bidang kedokteran Unair pasca kritisi kegiatan Dokter Mancanegara dampak Omnibus Law bidang Kesehatan.
3. Problem insan akademik terkait dengan advokasi problem SDA
– Kasus Haris-Fatia juga isu SDA di Papua.
– Pelarangan peneliti asing isu pemukim utan berjuang melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan.
– Advokasi Wadas.
– Advokasi Rempang.
– Advokasi Pakel.
– Support terhadap Suku Awyu, Boven Digoel Papua akibat deforestasi.
– Pendukung terhadap warga Pulau Mendol.
– Bantuan terhadap warga terdampak PT. Rayon Utama Makmur (RUM).
4. Integritas akademik lalu polemik guru besar
– Dugaan plagiat dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
– Polemik Kumba Digdowaseso.
– Polemik Pejabat Publik yang tersebut bermasalah pada pengangkatan Guru Besar.
– Polemik Badan Ristek kemudian Inovasi Nasional (BRIN)
– Persoalan puluhan guru besar bermasalah dalam Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
– Persoalan integritas akademik guru besar lainnya.
Artikel ini disadur dari KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024





