Nasional

Kesaksian Eks Tahanan di tempat Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang dan juga Tak Boleh Salat pada Masjid

JAKARTA – Sikap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang tak membayar iuran bulanan dinilai tidaklah manusiawi. Tahanan yang disebutkan tiada sanggup ke mana-mana, termasuk salat di dalam masjid.

Hal ini diungkapkan mantan tahanan KPK Kiagus Emil Fahmy pada waktu menjadi saksi perkara pungli Rutan KPK dalam ruang sidang Tipikor Jakarta, Hari Senin (9/9/2024). Sidang ini menghadirkan 15 terdakwa persoalan hukum dugaan pungli Rutan KPK.

Awalnya, Jaksa menanyakan terhadap Kiagus apakah membayar atau tidak ada pungli pada Rutan KPK? Ia mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan bukan mengenakan apabila tidaklah membayar.

“Akhirnya saudara membayar tidaklah iuran bulanan?” tanya Jaksa di tempat ruang sidang Tipikor Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).

“Sebetulnya saya tidak ada mau membayar, saya tanya, ‘kalau saya nggak bayar apa sanksinya?’ kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, ‘ya itu masih nanti diisolasi lagi kemudian digembok diselot’,” jawab Kiagus.

Bukan hanya sekali itu, pria yang digunakan sempat ditahan pada Rutan KPK lantaran terseret persoalan hukum Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang tersebut tak membayar juga tak boleh sembayang dalam masjid.

“Kedua, tidaklah boleh berolahraga. Ketiga, tidaklah boleh sembayang di area masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah,” ujar Kiagus.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menegaskan dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang digunakan tercatat nomor 11 poin A.

Related Articles

Back to top button