Kemendagri Ungkap Langkah Vital Pengendalian Inflasi Daerah

JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menjadi pemimpin Rapat Kesepahaman Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (3/9/2024). Dalam kesempatan itu, beliau mengimbau semua pemerintah area (pemda) untuk meningkatkan upaya pengendalian naiknya harga melalui penerapan langkah-langkah strategis lalu efektif.
“Bagi daerah-daerah yang digunakan konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang dimaksud lebih tinggi bervariasi,” ujar Yusharto.
Dia mengungkapkan langkah bervariasi yang disarankan Kemendagri meliputi pemantauan nilai kemudian stok guna meyakinkan keinginan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis kelompok pengendali naiknya harga daerah, serta menjaga pasokan substansi pokok kemudian barang penting.
Dia pun mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan aksi menanam, melaksanakan operasi pangsa terjangkau bersatu dinas terkait, melaksanakan sidak di dalam bursa lalu distributor agar tiada menahan barang, lalu berkoordinasi dengan tempat penghasil komoditi demi kelancaran pasokan.
Dia juga menekankan pentingnya realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menyokong pengendalian naiknya harga dan juga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan juga Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, menurut data yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada ada 35 wilayah yang telah dilakukan menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi.
Dirinya berharap ke depan total yang disebutkan akan terus meningkat. “Kami berharap hitungan 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak berbagai wilayah yang digunakan melakukan kombinasi penyelenggaraan kegiatan untuk penanganan inflasi,” katanya.
Dia juga menyoroti adanya kesenjangan tarif yang digunakan masih terjadi di tempat beberapa wilayah pada Indonesia, khususnya di tempat wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan juga wilayah timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian kritis dari instansi terkait dalam daerah, khususnya Dinas Perdagangan.
Dalam hal ini, ia menekankan agar Dinas Perdagangan pada setiap tempat meningkatkan upaya pemantauan biaya kemudian distribusi barang, juga menguatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dia melanjutkan, pemantauan yang lebih banyak ketat diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor pemicu perbedaan nilai hingga mengambil tindakan yang dimaksud tepat untuk mengatasinya.
“Untuk itu tetap saja perlu dijalankan upaya (pengendalian harga) serta harapannya melalui instansi yang tersebut ada di area tempat yaitu dinas perdagangan dapat dijalankan upaya yang mana lebih besar intens lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menghadirkan seluruh pemda untuk berkolaborasi tambahan erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian naiknya harga yang digunakan lebih lanjut efektif juga efisien. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, tantangan pengendalian naiknya harga ini dapat diatasi, sehingga permintaan warga dapat terpenuhi dengan nilai tukar yang mana merata serta terjangkau,” pungkasnya.





