Keluarga Kim Sae Ron Berencana Melaporkan Kim Soo Hyun dan juga Gold Medalist

JAKARTA – Keluarga Kim Sae Ron secara resmi menyatakan berencana melaporkan Kim Soo Hyun juga agensinya, Gold Medalist, terkait tuntutan utang yang mana mereka itu anggap menekan dan juga tidak ada manusiawi.
Dalam konferensi pers yang tersebut dijalankan pada Departemen Kepolisian Metropolitan Seoul pada Senin, 17 Maret 2025, kuasa hukum keluarga Kim Sae Ron, Bu Ji Seok dari firma hukum Buyu, mengungkapkan bahwa mereka berada dalam mempertimbangkan tindakan hukum ke Kim Soo Hyun melawan dua surat tuntutan yang dimaksud memohonkan pembayaran utang sebesar 700 jt won atau Rp8 miliar.
Surat yang dimaksud tidaklah semata-mata menekan Kim Sae Ron secara finansial tetapi juga secara emosional, dengan melarangnya menghubungi Kim Soo Hyun atau aktor lain di area bawah naungan Gold Medalist juga mengingatkan konsekuensi hukum apabila ia melanggar larangan tersebut.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (19/3/2025), ketika Kim Sae Ron mencoba menghubungi Kim Soo Hyun untuk memohonkan bantuan setelahnya menerima surat tuntutan pertama, ia tidak ada mendapatkan respons.

Foto/KBIZoom
Sebaliknya, agensi justru mengeluarkan tuntutan kedua dengan tenggat waktu pembayaran yang mana tambahan ketat, yang tersebut diduga semakin memperburuk kondisinya.
Meskipun pihak Kim Soo Hyun mengklaim bahwa surat yang dimaksud hanya saja bagian dari prosedur keuangan standar, keluarga Kim Sae Ron menolaknya lalu menegaskan bahwa hal itu adalah bentuk tekanan yang mengarah pada pemaksaan pembayaran segera.
Selain itu, keluarga juga menuduh Gold Medalist membatasi komunikasi Kim Sae Ron dengan siapa pun yang dimaksud berafiliasi dengan agensi. Bahkan melarangnya membagikan konten yang terkait dengan mereka, termasuk yang dimaksud berkaitan dengan drama Queen of Tears.
Setelah menerima tuntutan kedua, Kim Sae Ron disebut semakin terisolasi serta mengalami tekanan emosional yang digunakan besar, tanpa adanya dukungan dari pihak yang mana ia harapkan. Keluarganya menilai bahwa perlakuan ini berkontribusi terhadap penderitaan yang tersebut dialaminya sebelum ia meninggal.






