Polemik Azan Magrib Diganti Running Text pada waktu Misa Paus, JK Beri Rekomendasi Ini adalah

JAKARTA – Imbauan pemerintah agar stasiun televisi mengganti azan Magrib dengan bentuk running text ketika misa yang digunakan dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024), menuai polemik. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi tetap saja menyiarkan azan bersamaan dengan laporan perayaan misa.
“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di tempat samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap saja menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua serta cuma lima menit azan Magrib,” tegas JK diambil pada keterangannya, Rabu (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang mana bersamaan perayaan misa umat Katolik yang digunakan bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.
“Itulah yang tersebut paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai juga saling toleransi,” kata Wakil Presiden ke-10 juga ke-12 RI ini.
JK juga menyadari jikalau perayaan misa disiarkan di dalam televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. JK juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang mana dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo sudah pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib serta Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan untuk para Direktur Utama Lembaga Penyiaran juga Ketua Asosiasi lalu Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE yang disebutkan memohonkan stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib pada bentuk running text hanya ketika Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024).
SE Kominfo itu merupakan aktivitas lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam juga Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Katolik, juga Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.






