Serangan Siber Targetkan Angka Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data sekarang menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak semata-mata menjadi ancaman serius bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut lebih tinggi aman pun sekarang ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang dimaksud disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital pada masa depan.
Dalam merancang fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Siber Indonesia (PANDI) mengembangkan pembaharuan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan pengamanan dan juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, serta membagikan identitas digital dengan cara yang tersebut aman juga terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini berbagai permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang tersebut dijual pada forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol serta pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di sistem ekologi pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak semata-mata mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu melawan data mereka, dan juga menghadirkan kita lebih lanjut dekat ke era baru di tempat mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tiada lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, dan juga ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun tetap memperlihatkan mematuhi peraturan hukum yang mana berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang telah lama diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh menghadapi identitas mereka.
“Oleh akibat itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja identik agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang dimaksud dihadiri banyak partisipan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berazam penuh di mengupayakan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Wisata kemudian Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan tambahan cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang dimaksud kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.




