Bisnis
Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi pembangunan ekonomi

Kami harap para partisipan yang terdiri dari para pelaku bisnis dapat memahami setiap tahapan langkah-langkah perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang tersebut terintegrasi dengan per individu kementerian a
Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang tersebut terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Melalui langkah-langkah perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka menggalang percepatan penyelenggaraan berjuang juga meningkatkan realisasi penanaman modal dalam Kalimantan Tengah," kata Staf Ahli Pengurus Kalimantan Tengah Sektor Ekonomi, Keuangan serta Pembangunan Yuas Elko dalam Palangka Raya, Kamis.
Salah satu upaya yang mana diwujudkan Pemprov Kalteng pada optimalisasi yang dimaksud adalah melaksanakan sosialisasi juga bimbingan teknis implementasi perizinan berupaya berbasis risiko pada 2024.
"Kami harap para kontestan yang tersebut terdiri dari para pelaku usaha dapat mengenali setiap tahapan serangkaian perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya di sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan setiap-tiap kementerian atau lembaga," katanya.
Yuas menyampaikan, Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target pembangunan ekonomi yang mana diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
"Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM meningkatkan target penanaman modal Kalimantan Tengah menjadi sebesar Rp18,96 triliun. Untuk mencapai target yang disebutkan tentu hanya diperlukan dukungan juga kerja serupa dari beragam pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkup Sektor Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, penyelenggaraan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha tentang perizinan berjuang berbasis risiko sehingga.
"Agar pada akhirnya mampu memacu percepatan penyelenggaraan mencoba serta peningkatan realisasi pembangunan ekonomi pada Kalimantan Tengah," ucapnya.
Sosialisasi lalu bimbingan teknis ini dilaksanakan pada 25-26 Juli 2024. Anggota bergerak berjumlah kontestan 70 pemukim pelaku usaha dari beragam sektor ke wilayah Kalimantan Tengah.
Para narasumber adalah Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum juga Penataan Ruang Palangka Raya, Pejabat Kantor Pertanahan Palangka Raya, juga Petugas Help Desk (OSS) DPMPTSP Kalimantan Tengah.
"Pemahaman terhadap regulasi dipandang harus di implementasi perizinanan berjuang berbasis risiko, guna menggalakkan kepastian hukum kemudian pemenuhan kewajiban usaha," katanya.
Artikel ini disadur dari Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi investasi






