Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang dimaksud Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang digunakan diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang mana akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang tersebut lahir di area Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai penasehat politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti pada Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diragukan regu hukum Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai kelompok kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa menteri di area Istana Negara pada Hari Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang digunakan ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 juga diundangkan pada hari yang tersebut sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis juga terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan juga informasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat kemudian diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Isi Komunikasi serta Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi juga Industri Media Informasi, Deputi Lingkup Kerjasama Berita juga Evaluasi Komunikasi, kemudian Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat berhadapan dengan usul Kepala.
Tugas kemudian FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden pada melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas dan juga Fungsi’ di area Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu lalu informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis lalu inisiatif prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi lalu strategi komunikasi menghadapi isu dan juga informasi aktual, strategis, lalu kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis lalu acara prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi juga media komunikasi kebijakan strategis lalu inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi lalu sinkronisasi informasi strategis kemudian evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden





