Nasional

Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang dimaksud sudah ada berbagai menaruh kepedulian terhadap pelaku bisnis rest area.

Namun, Aprestindo mengharapkan di dalam sisa masa ini, pemerintah dapat menggerakkan beberapa hal yang digunakan masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang tersebut bebas jalan rusak lalu bersih.

Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih banyak menggalakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.

“Kita, para entrepreneur rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang mana tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang mana terkesan bukan siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang mana tidaklah dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).

Widie menegaskan tiada terlaksananya perbaikan jalan ini, menciptakan kualitas rest area di memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, tidak ada optimal.

“Termasuk juga terkait toilet yang tersebut bersih, nyaman serta suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang tersebut utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada memverifikasi kebersihan pada seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.

Widie mengharapkan, dalam sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat mengupayakan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang digunakan diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area bisa saja bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan lalu sarana di dalam berbagai rest area dapat menjadi perhatian bersatu dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi penduduk luas.

“Kerja sejenis antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT kemudian PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang dimaksud mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang digunakan menjadi korban. Kami harapkan ini bisa jadi menjadi poin penting yang mana dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button