PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Billion Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah terjadi menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. eksekutif pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan wilayah atau wilayah yang tersebut ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar pada Indonesia itu sejatinya memang benar tak mengandalkan anggaran tempat (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang digunakan menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Trilyun lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang mana digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang mana didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan dan juga penyelenggaraan yang terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN terhadap keinginan PON di tempat tempat itu juga diadakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, lalu bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk penyelenggaraan Stadion Sumut, jalan stadion, dan juga jalan Kawasan gateball, MK, dan juga pengawasan senilai Simbol Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang digunakan digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, juga bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi lalu perkembangan venue dalam Pusat Kota Banda Aceh, renovasi dan juga penyelenggaraan venue dayung dan juga pacuan kuda, dan juga rehabilitasi juga renovasi venue tabahan dalam Aceh, pembangunan rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, dan juga meubelair (perabot) senilai Mata Uang Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, kemudian Area Pengawasan sebesar Simbol Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang mana disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Mata Uang Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang tersebut disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat total angka-angka dalam atas, PON yang mana merupakan garapan nasional ini memang sebenarnya menjadi tanggung jawab pembiayaan dengan antara pusat lalu daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang mana digelontorkan memang benar tambahan besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.
Dengan dana total permintaan PON yang tersebut mencapai 3 Billion lebih tinggi (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digunakan digelontorkan lebih lanjut besar mencapai 2 Billion lebih tinggi (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan cuma 1 Billion lebih banyak (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa area yang mempunyai minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, apabila APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana area yang dimaksud kurang.






