Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Mingguan Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang dimaksud ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Hari Minggu (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang disebutkan Pangeran Harry akan memenuhi ketentuan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang digunakan didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah lama memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari jumlah keseluruhan tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang dimaksud berusia 94 tahun ketika itu, membagikan uang yang dimaksud untuk saudara-saudaranya yang dimaksud lebih lanjut muda dengan pembayaran pertama dilaksanakan pada ulang tahun ke-21 mereka juga yang digunakan kedua ketika merekan mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang disebutkan belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dimaksud dekat dengan Istana mengungkapkan dia berasumsi Harry akan mendapat bagian yang dimaksud tambahan besar dari yang diterima sang kakak, Pangeran William. Ini adalah mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang digunakan dibentuk pada pada waktu itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu dia dewasa dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara kemudian Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice dan juga Putri Eugenie, juga anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley serta Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap saja bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri sudah mewariskan seluruh hartanya yang dimaksud sebagian besar terdiri dari isi rumahnya untuk Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, ia mengajukan permohonan Ratu untuk memberikan warisan tertentu untuk anggota stafnya, kemudian warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah memutuskan bahwa lukisan kemudian karya seni Ratu Elizabeth yang dimaksud paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






