Nasional

Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Hari Minggu (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Mulai Pekan (26/8/2024).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di dalam sela-sela rapat konsinyering bersatu pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP di tempat Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.

“Saya mengambil inisiatif, serta alhamdulillah saya telah konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.

Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang tersebut menyangkut aturan teknis pemilihan gubernur 2024 dapat diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.

Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para pelajar yang tersebut sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang digunakan mendesak agar DPR dengan otoritas juga pelaksana menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidaklah lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan pada masa sidang, serta kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button