Pergerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Barang Dalam Negeri
INFO NASIONAL – Majelis Ulama Indonesi mengoleksi 87 ormas Islam se-Indonesia melalui Pertemuan Ukhuwah Islamiyah pada Rabu, 31 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan persaudaraan atau ukhuwah umat muslim terkait sikapnya terhadap aneksasi negeri Israel untuk Palestina.
“Kita ingin mengikat ukhuwah islamiyah antara ormas-ormas Islam. Kita juga ungkapkan langkah MUI terkait fatwa berkenaan boikot produk-produk negeri Israel maupun yang mana berafiliasi dengan Israel,” ujar Ketua MUI Lingkup Dakwah M. Cholil Nafis di kedudukan acara, Hotel Santika Premiere Jakarta.
Penegasan sikap boikot ini diperkuat melalui Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023. Kini, boikot item tanah Israel bukanlah semata-mata sekadar simbol perlawanan, tetapi juga dorongan kuat untuk mendongkrak konsumsi hasil di negeri. “Mari kita membeli barang tetangga kita, saudara kita, juga handai taulan kita,” ucap Cholil.
Cholil melanjutkan, kebijakan untuk tak membeli produk-produk negeri Israel ataupun yang tersebut berafiliasi berkaitan dengan muamalah. Dalam syariat Islam dikenal hukum bermuamalah yang digunakan pada konteks perdagangan. Kajian yang tersebut bersumber dari kebijakan atau fatwa seperti yang mana dikeluarkan oleh MUI, diharapkan bermetamorfosis menjadi pegangan umat Islam pada melakukan transaksi.
Cholil menyebutkan banyak indikator item yang mana berasal dari tanah Israel maupun berafiliasi dengan negara itu. Pertama, secara kebijakan pemerintah memang sebenarnya afiliasi untuk Israel. Kedua, saham-sahamnya memang dimiliki oleh tanah Israel maupun usaha yang dimaksud kepunyaan Israel.
Ketiga, hasil perusahaan disumbangkan untuk Israel. “Dan ada lagi tambahan, miliki lisensi Israel. Jadi segala hal yang digunakan berkaitan dengan Israel tentu kita meminta-minta pada warga untuk tidak ada membelinya, ini semua demi membantu Palestina,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, aksi boikot terhadap produk/perusahaan yang tersebut terafiliasi dengan negeri Israel menguat seiring MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Bantuan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI itu merekomendasikan agar umat Islam mencegah operasi produk/perusahaan yang dimaksud terhubung dengan Israel.
Dalam perjalanannya, aksi boikot ini berubah jadi polemik pada masyarakat. Karena itu, berkumpulnya ormas-ormas Islam bersatu MUI diharapkan dapat berubah jadi pengingat. Bahwa, ada fatwa yang tersebut sudah pernah dikeluarkan, terlebih keluarnya fatwa baru, Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023.
“Jadi, bagaimana kita bersama-sama bisa jadi melakukan artikulasi dari fatwa tersebut. Menghindari atau menjauhi, tak membeli barang yang mana berafiliasi pada Israel. Baik itu sifat bisnisnya maupun kecenderungan politiknya,” tutur Cholil. “Kita ingin umat Islam dapat satu pemikiran, satu aksi serta harmoni di pada menjalankan ajaran.”
Ia mengimbuhkan, aksi untuk memboikot item yang mana berafiliasi dengan tanah Israel berlaku untuk semua kalangan. Bukan belaka masyarakat, tetapi juga pemerintah. “Kita prihatin dengan kabar meningkatnya impor hingga 334 persen year on year (yoy). Itu kan menyakitkan bagi kita sebagai negara mayoritas muslim juga ada fatwanya, tapi fakta yang mana berlangsung sebaliknya. Naiknya impor itu diharapkan jadi perhatian pemerintah,” kata Cholil.
MUI, kata Cholil, meminta-minta pemerintah memberikan alternatif hasil yang dimaksud berasal dari di negeri. Kalaupun tiada memungkinkan, boleh dari negara lain yang tidaklah berafiliasi dengan Israel.
Data yang dijabarkan Cholil ini menukil catatan Kementerian Perdagangan yang menyebutkan sebelum konflik meletus, yakni pada Januari-April 2023, total nilai impor dari negeri Israel hanya sekali US$6,7 juta. Kemudian pasca peperangan berkecamuk, pada Januari-April 2024 nilai impornya bermetamorfosis menjadi US$29,2 juta, melonjak 334 persen.
Adapun, Wadah Ukhuwah Islamiyah ini menghadirkan enam pembicara. Selain Cholil turut hadir Ketua MUI Sektor Fatwa Asrorum Niam Sholeh, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin, juga dua perwakilan ormas Islam terbesar di dalam Indonesia, yaitu Ketua LHKI PP Muhammadiyah Imam Addaruqutni dan juga Ketua PBNU Ahmad Fahrurruzi Burhan. (*)
Artikel ini disadur dari Gerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Produk Dalam Negeri




