Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di dalam Ibukota
Jakarta – Kemacetan dan juga polusi udara di Ibukota dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang dimaksud diusulkan untuk menurunkan hambatan yang dimaksud adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra di dalam masyarakat. Warga berbagai yang digunakan mengkaji apabila merek akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta perihal aturan ganjil genap 24 jam:
1. Pernah Diusulkan oleh DPRD
DPRD pernah mengusulkan persoalan wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam di Ibukota tahun lalu. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI Ibukota Ida Mahmudah untuk Polda Metro Jaya. Ida mengungkapkan ganjil genap menurutnya akan membantu menghurangi permasalahan kemacetan serta polusi udara.
Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat serta berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah berubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Ida mengutarakan apabila sarannya bisa jadi direalisasikan jikalau terbukti menurunkan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, dapat memakai alokasi pos belanja tak terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan lalu pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Permasalahan Polusi
Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan masyarakat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan jikalau ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk menurunkan polusi udara di dalam Jakarta. “Kalau menurut saya tak efektif. Belum bisa saja batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi ke Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menghurangi jumlah kendaraan pada jalan oleh sebab itu yang digunakan mempunyai kekayaan lebih tinggi mampu memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang disebutkan jelas belum efektif diterapkan dalam wilayah penyangga Ibu Kota.
3. Tindak balas dari Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menyampaikan beraneka usulan penting dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan apabila polusi udara pada Ibukota Indonesia pada waktu ini kian memburuk.
“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidaklah juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni pada Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Hingga ketika ini belum ada lanjutan tentang wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, dan juga momen pasca lebaran.
4. PJ Pengelola Menilai Ide Bagus
Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu menyatakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk mengempiskan polusi udara kemudian kemacetan dalam DKI Jakarta.
“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.
Heru menyampaikan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam pada DKI Jakarta itu wajib adanya koordinasi lebih besar pada dengan Polda Metro Jaya kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini kemudian dan juga berinteraksi lebih banyak di lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga ketika ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada informasi tambahan lanjut.
SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|
Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta





