Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pemanfaatan Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto memaparkan rencana pemakaian satu pulau ke Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia memaparkan pihaknya akan mengkaji regulasi dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan pada DKI Jakarta lalu didorong oleh permintaan lahan tambahan untuk penyelenggaraan insfrastruktur, sehingga diperlukan dikerjakan usaha pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep memaparkan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah Ibukota yang digunakan terjadi setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung dan juga daya mendukung tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah menurun.
“Selain itu juga dapat dijalankan perkembangan sarana pengolahan air limbah juga juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep mengutarakan pengaplikasian pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian tentang rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan untuk peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk pada sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah juga sampah.
Penjabat Pemuka DKI DKI Jakarta Heru Budi sebelumnya menanggapi tentang rencana pemakaian satu pulau pada Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang proses (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Indonesi (BBWI) pada Lapangan Banteng, Ibukota Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah





