Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi tempat menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang digunakan berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang digunakan dapat menempati menteri dunia usaha haruslah orang cakap atau sanggup mengawasi sektor keuangan. Selain itu, mereka mampu diterima market, khususnya telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, dapat diterima oleh market juga cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia bisa jadi mencari duit yang mana besar lalu banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri perekonomian di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa kemudian investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika lingkungan ekonomi juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke pada salah satu menteri kegiatan ekonomi dinilai bisa saja berpengaruh terhadap pandangan pemodal akan penanaman modal lalu perkembangan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, ia sanggup diterima market jangan sampai kebijakan itu bisa saja menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa dunia usaha kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang tersebut dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya juga Sumber Daya Mineral (ESDM).






