Waktu Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional
Jakarta – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menganggap subtansi usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih bermasalah. Karena itu, ia mendesak agar pembahasan RUU TNI bukan dilanjutkan.
Terlebih lagi, ujar dia, waktu pembahasan RUU TNI terbatas. Ia was-was pada langkah-langkah pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ada upaya lobi untuk menggolkan usulan revisi UU TNI tersebut.
“Potensi transaksional berubah menjadi terbuka pada pembahasan revisi UU tersebut,” kata Gufron ketika dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut dia, pembahasan RUU TNI ketika ini miliki pola sejenis saat pemerintah mengeksplorasi UU TNI yang mana berlaku sekarang. Kala itu pemerintah mengeksplorasi peraturan yang disebutkan di sedang transisi pemerintahan baru pada 2004 lalu.
Bahkan, ucapnya, waktu pembahasan UU TNI yang mana berlaku sekarang ini semata-mata berkisar tiga bulan sejak masuk ke DPR. “Saat ini masa transisi, harusnya jangan ada RUU atau kebijakan baru yang dibuat oleh DPR atau pemerintah sekarang,” ucapnya.
Sebab, dengan keterbatasan waktu itu, partisipasi masyarakat pada pembahasan undang-undang menjadi hilang. Padahal, menurut dia, pembentukan undang-undang semestinya harus memenuhi asas keterbukaan.
Adapun DPR sudah pernah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah lalu badan tentang ini belum dimulai.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan RUU TNI. Ia mengungkapkan belum mengetahui pasti kapan revisi UU TNI akan dibahas.
Baleg, ujarnya, masih menanti daftar inventarisasi permasalahan atau DIM dari pemerintah. “Kalau DIM tak ada kami belum dapat susun jadwal,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Bila DIM diterima pada masa reses, Baleg DPR akan melibatkan semua fraksi untuk menentukan jadwal. Kemudian melakukan konsultasi untuk pimpinan DPR.
Bila disetujui, pimpinan DPR akan mengundang pemerintah untuk melakukan pembahasan. “Kami usahakan secepatnya, tapi permanen terbuka,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra ini memaparkan revisi UU TNI akan ditekankan pada pembahasan usia pensiun prajurit TNI.
HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Sudaryono Batal Maju Pilgub Jateng, Golkar: Peta Politik Berubah
Artikel ini disadur dari Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional



