Australia Larang Anak dalam Bawah 16 Tahun Main Sosmed

LONDON – Australia akan memberlakukan larangan terhadap anak-anak menggunakan media sosial dengan menetapkan batas usia minimal 16 tahun.
Seperti dilansir dari Daily Mail, perdana Menteri Anthony Albanese yang dimaksud mengumumkan permasalahan yang disebutkan mengungkapkan bahwa undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diberlakukan tahun ini.
Albanese juga menggambarkan dampak pemakaian media sosial terhadap generasi muda sebagai sebuah bencana.
Namun, kata dia, usia minimum anak untuk masuk ke situs seperti Facebook, Instagram, lalu TikTok belum ditentukan, namun diperkirakan berusia sekitar 14 hingga 16 tahun.
Albanese menambahkan, prioritasnya adalah memblokir pengguna media sosial yang tersebut berusia dalam bawah 16 tahun.
“Saya ingin meninjau anak-anak meletakkan perangkat merekan juga pergi ke lapangan, kolam renang, atau lapangan tenis,”
“Kami ingin dia mempunyai pengalaman dengan orang-orang nyata sebab kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian sosial,”
“Kami juga tahu bahwa ada implikasi kondisi tubuh mental yang harus dihadapi oleh berbagai anak muda,” katanya terhadap saluran televisi ABC.




