Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persoalan hukum dugaan video syur mirip dirinya dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir pada Polda Metro Jaya bersatu sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sebanding dengan baik mengusut langsung, menangani permasalahan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP terhadap Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dijalankan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah ada melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan dikarenakan ada dugaan lalu memang benar ternyata pasca diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi tindakan klien kami dan juga putrinya untuk menghasilkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang digunakan kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya melawan dugaan tersebut.
Sementara tentang bukti yang digunakan dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya untuk awak media. Dia menilai, hal ini masih di proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti juga BAP juga tiada mungkin saja kita ungkapkan lantaran bukanlah kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan mampu menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






