OJK Bakal Buru Semua Pihak yang Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) menghasilkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berikrar untuk mengungkap siapa hanya yang berpotensi terlibat pada tindakan hukum yang tersebut menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK kemudian BEI terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut lanjut melawan kesulitan yang berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan semata-mata BEI, pemeriksaan juga dilaksanakan terhadap seluruh pihak yang berpotensi terlibat, bahkan pada internal OJK sendiri.
“Kami tiada akan tutup-tutupi, dan juga tidak ada akan lakukan pengecualian serta keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tidak ada diadakan secara tuntas.” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB OJK, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Mahendra mengakui permasalahan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan penanam modal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menyebabkan Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya sekali di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami peluang keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang dimaksud terlibat ya. Karena hal itu tentu sejenis merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang mana dapat ditolerir, lalu tak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Organisasi BEI I Gede Nyoman Yetna memverifikasi seluruh perusahaan tercatat yang lolos proses IPO dijalankan dengan verifikasi juga evaluasi yang mana ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya





