Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatat tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju bisa jadi dianggap wasted resources atau belanja yang mubazir, lantaran masa jabatan merek belaka berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum serta HAM dan juga Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam Istana Negara. Gus Ipul menggantikan tempat Tri Rismaharini yang mana mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang dimaksud diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, oleh sebab itu hanya sekali menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski hanya saja 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan lalu hak pensiun menteri bisa jadi dianggap wasted resources ya, belanja yang tersebut mubazir,” ujar Bhima untuk MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara serta Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan data bahwa Menteri Negara yang mana berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah agregat pensiun yang dimaksud didapatkan oleh Menteri setelahnya usai masa jabatan.
Aturan yang tersebut menjelaskan bahwa uang pensiun yang digunakan didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak hanya saja itu, Bhima memandang disaat yang mana sebanding beban negara masuk pada pos belanja pegawai, yang totalnya sudah ada jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada perasaan khawatir defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan dan juga hak pensiun Menteri baru kelihatannya bukan jadi pertimbangan utama di reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tidaklah efektif. Bhima melihat, menteri yang baru masih harus beradaptasi di area sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan inisiatif dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang dimaksud menjabat di tempat waktu super singkat,” beber dia.






