Wali Perkotaan Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Bimbingan Hukum
Yogyakarta – Ganjar Pranowo memastikan partainya, PDI Perjuangan, memberi pendampingan hukum bagi Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini berada dalam terseret dugaan perkara korupsi ke lingkungan pemerintah kota setempat.
Ganjar yang mana menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Area Pemerintahan juga Otonomi Daerah itu menuturkan Ita, panggilan Hevearita, cuma wajib mengikuti semua serangkaian hukum satu di antaranya pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal wali kota Semarang yang tersebut diperiksa KPK) kalau telah seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa saja menolak, tinggal siapkan pengacaranya,” kata Ganjar pada Yogyakarta Rabu 24 Juli 2024.
Ganjar menuturkan pada setiap persoalan hukum yang tersebut menjerat kader seperti dialami Wali Daerah Perkotaan Semarang itu, partai musti membantu pendampingan hukum agar semua terang benderang.
“Agar kita semua juga tahu, apa duduk persoalan sebenarnya, jadi saya kira semua langkah-langkah hukum mesti diikuti,” kata dia.
“Kan (wali kota Semarang) juga kader, iya dong mesti didampingi partai, saya berharap ada bantuan nanti dari partai,” kata Ganjar.
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 17 lalu 18 Juli 2024 berikutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi serta kantor Wali Pusat Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hevearita yang dimaksud juga kader PDIP itu terseret pada tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa periode 2023-2024 ke lingkungan otoritas Perkotaan (Pemkot) Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terkejut dengan penggeledahan oleh KPK itu. Hasto mengawasi tindakan hukum ini sebagai dinamika kebijakan pemerintah mendekati pemilihan kepala tempat atau pemilihan gubernur namun permanen memghormati proses hukum yang dimaksud berlaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jikalau penggeledahan itu berhubungan dengan pemilihan gubernur Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang tersebut diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” ujar Tessa pada waktu dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Tessa melakukan konfirmasi penyidik tidaklah pernah mengusut tindakan hukum korupsi sebab golongan urusan politik tertentu. “Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan urusan politik apa,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendampingan Hukum





