Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi pelajar dari berbagai kampus dalam Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di dalam akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di dalam melawan lambang negara yang dimaksud tampak tercatat kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan yang disebutkan sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada pemilihan gubernur 2024.
Organisasi pelajar yang digunakan memasang tanda peringatan tegas darurat yang dimaksud antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang sejenis juga dijalankan peserta didik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para peserta didik bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami peserta didik dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan apabila ada tangan represif Sumaryanto yang digunakan mencoba menghalangi, kami tidaklah takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita telah tak bisa saja diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Ini adalah bukan adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI kemudian UNY yang dimaksud terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos pelajar UNY yang tersebut mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali kemudian 100 komentar.



