Cara Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, juga SMK
Jakarta – Hasil seleksi Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) Tahap 2 di Provinsi DKI DKI Jakarta untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah menghadapi (SMA), dan juga sekolah menengah kejuruan (SMK) sudah disampaikan pada Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Calon partisipan didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos wajib untuk melakukan tahap lapor diri.
Syarat Lapor Diri PPDB Ibukota Indonesia 2024 Tahap 2
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Anggota Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, terdapat ketentuan pada rute lapor diri CPDB SMP, SMA, serta SMK, yaitu:
– CPDB yang dimaksud diterima ke sekolah negeri tujuan harus melakukan lapor diri secara daring (online) melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai dengan jadwal yang digunakan telah terjadi ditentukan.
– CPDB yang mana diterima dalam sekolah negeri tujuan, tetapi tidak ada lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri.
Cara Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2
Adapun langkah-langkah mengikuti tahapan lapor diri PPDB Ibukota 2024 sebagai berikut:
– Akses website https://ppdb.jakarta.go.id/.
– Pilih jenjang pendidikan, kemudian ketuk jalur pendaftaran ‘Tahap Kedua’.
– Tekan opsi ‘Melakukan Aktivasi kemudian Login pada bagian ‘Calon Anggota Didik’.
– Ketuk tombol ‘Login’.
– Masukkan nomor kontestan kemudian kata sandi yang dimaksud telah lama didaftarkan.
– Ketuk kode keamanan yang digunakan muncul pada layar.
– Tekan tombol ‘Login’.
– Ketuk ‘Lapor diri’.
– Cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal Lapor Diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2
Pelaksanaan lapor diri PPDB Ibukota 2024 Tahap 2 jenjang SMP, SMA, lalu SMK dimulai pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
– Pendaftaran atau pemilihan sekolah negeri: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Proses seleksi: Senin, 1 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Selasa, 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Pengumuman: Selasa, 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
– Lapor diri: Rabu, 3 Juli pukul 08.00-23.59 Waktu Indonesia Barat hingga Kamis, 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
– Bagi CPDB, warga tua, wali, atau penduduk yang menemui permasalahan terkait PPDB dapat melapor melalui perangkat lunak Cepat sekali Respon Publik (CRM). Berita itu disampaikan oleh Wakil Kepala Disdik Provinsi DKI DKI Jakarta Purwosusilo.
“Kemudian, rakyat dapat melaporkan melalui kanal aduan yang digunakan terdapat pada dinas juga suku dinas atau di dalam satuan pendidikan, mengenai kebijakan PPDB,” kata Purwosusilo pada Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, seperti disitir dari Antara.
Dia mengklaim bahwa PPDB Ibukota Indonesia dari tahun ke tahun terus diperbaiki dan juga ditingkatkan pelayanannya terhadap warga dengan prinsip keadilan. Dia pun menyatakan bahwa warga dapat melapor dengan identitas lengkap maupun anonim, tetapi semua laporan itu permanen akan ditindaklanjuti.
“Kami tangani serta ketika memang benar tidak ada sesuai dengan peraturan, maka diberikan edukasi untuk pihak yang dimaksud bersangkutan, apa penyebabnya,” ucap Purwosusilo.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 untuk SMP, SMA, dan SMK




