Beli Oli Bisa Dapat Klaim Asuransi hingga Rp10 Juta, Begini Caranya!

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2023 sekadar telah lama tercatat kecelakaan lalu lintas hingga mencapai 155 ribu kasus.
Untuk memberikan rasa aman terhadap para pengendara, Castrol secara resmi mengumumkan kegiatan asuransi kecelakaan diri bernama “Castrol Protect”. Asuransi kecelakaan ini bisa jadi diakses secara gratis oleh masyarakat.
Presiden Direktur Castrol Indonesia Enjelita Jahja mengatakan, acara asuransi yang dimaksud bisa jadi dimanfaatkan para pemotor di dalam Indonesia yang dimaksud telah dilakukan membeli oli motor Castrol kemudian mengaktifkan polis Castrol Protect.
Menurutnya, setiap botol oli motor yang dimaksud dibeli pemotor sudah ada miliki kegunaan asuransi pemeliharaan otomatis secara gratis hingga total senilai Rp10 jt per klaim polis.
“Kami memberikan asuransi kecelakaan diri gratis skala nasional. Proyek proteksi yang mana kami pelopori merupakan bentuk perhatian kami terhadap para pemotor kemudian terlebih konsumen setia kami,” kata Enjelita.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan asuransi kecelakaan ini, kami bekerja identik dengan beberapa mitra yaitu Zensung, Asuransi MSIG Indonesia, juga Standard Chartered Indonesia sebagai mitra asuransi,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsumen yang digunakan sudah ada membeli oli belaka tinggal mengaktifkan polis melalui handphone melalui website resmi Castrol Protect yang digunakan dapat di area akses melalui QR Code tertera di area bengkel-bengkel dalam seluruh Indonesia.
Setelah polis asuransi aktif, maka pemilik polis akan terlindungi selama 30 hari. Enjelita mengklaim di prosesnya, alur kerja yang dimaksud dihadirkan sangat mudah lalu sederhana.
Mulai dari pendaftaran mampu dijalankan menggunakan HP juga proses berasuransi diadakan lewat pengiriman dokumen polis ke email maupun nomor WhatsApp pelanggan, di waktu 10 hingga15menit.






