Nasional

BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Derajat Lembaga otoritas Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI menjalankan produk-produk hukum yang tersebut telah dilakukan dibuat.

Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI setiap saat memberikan yang dimaksud terbaik di hal pelayanan penduduk khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang dimaksud hadir segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).

Rinardi berharap prestasi serta capaian yang baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah tambahan baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum lalu Hubungan Publik di pelayanan dokumentasi serta informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Acara JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .

Menteri Hukum juga Hak Asasi Orang (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang tersebut diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi untuk seluruh anggota JDIHN. Karena sudah pernah mengupayakan terdokumentasikannya dokumen hukum lalu terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang dimaksud lengkap, akurat, kemudian mudah diakses.

‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah terjadi mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dimaksud dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat,” katanya.

Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN masih berazam untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih tinggi optimal lagi. Tema yang diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi lalu Kepatuhan Hukum”.

Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi lalu kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.

Ini terlihat dari meningkatnya total anggota yang tersebut terintegrasi lalu peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah dilakukan terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan dalam tahun 2022 menjadi 736 laporan di dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button