Heru Budi Tak Jatuhkan Sanksi ke Guru Honorer yang tersebut Masuk Lewat Jalur Kepala Sekolah
Jakarta – Pj Pengelola DKI DKI Jakarta Heru Budi menyatakan pemerintah area tidaklah akan memberi sanksi terhadap 4 ribu guru yang proses pengangkatannya oleh kepala sekolah. Pengangkatan tersebut, menurut Heru, bermasalah lantaran tidaklah diketahui oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Empat ribu guru honorer yang dimaksud juga merupakan guru yang terdampak oleh kebijakan cleansing Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. “Kita bicara ke depan. Yang sudah ada terbentuk ya sudah. Kita harus bijak,” kata Budi ke Ibukota International Velodrome, Ibukota Indonesia Timur, Minggu, 21 Juli 2024
Kendati pengangkatan guru-guru honorer yang disebutkan bukan sesuai dengan aturan, tapi merekan sudah ada berpartisipasi mengajar ke sekolah-sekolah. Pekerjaan merek itu, kata dia, di antaranya hak asasi manusia. “Mereka (guru-guru) ada yang mana sudah ada punya anak, dia diperlukan kerja,”
Perihal perekrutan Guru yang bermasalah, Budi tidak ada ingin mengetahui persoalan hal yang dimaksud lebih banyak jauh. Ia memaparkan bahwa yang digunakan terpenting ke depan adalah rute seleksi pengangkatan guru harus dijalankan secara fair.
Sebelumnya, Sabtu, 20 Juli, Heru memohonkan kepala sekolah untuk bukan melakukan perekrutan guru honorer lagi tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.
Di Tempat yang tersebut sama, DKI Jakarta International Velodrome, Pelaksana Tindakan (Plt) Kepala Disdik DKI DKI Jakarta Budi Awaluddin mengumumkan ada 4 ribu guru honorer yang diangkat tanpa sepengetahuan Disdik dari 2017 sampai Desember 2023.
Budi menuturkan bahwa selama ini, pengangkatan guru honorer bukan diketahui oleh Disdik dan juga berdasarkan subjektivitas kepala sekolah semata atau akibat unsur kedekatan. “Tidak sesuai dengan kebutuhan. Data lowongan pengangkatannya juga bukan dipublikasikan,” ujarnya.
Perekrutan itu, lanjut dia, juga tak didasari oleh kontrak yang dimaksud jelas walaupun sudah ada ada perjanjian. Menurut dia, mereka mampu hanya diberhentikan sewaktu-waktu. “Perjanjiannya kemungkinan besar tidaklah tertulis, antara ia dengan kepala sekolah, seperti itu,” Budi melalui saluran telepon untuk Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
ANDIKA DWI I DESY LUTHFIANI
Pilihan editor: Hadir di dalam Harlah PKB, Anies Baswedan Puji Kepemimpinan Cak Imin
Artikel ini disadur dari Heru Budi Tak Jatuhkan Sanksi ke Guru Honorer yang Masuk Lewat Jalur Kepala Sekolah






