Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

INGGRIS – Pangeran Harry serta istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang mana besar, lebih banyak dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang mana ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan mengundurkan diri dari dari Keluarga Kerajaan lalu pindah ke Negeri Paman Sam pada 2020, Pangeran Harry kemudian Meghan Markle menetap di area area elite para selebriti Hollywood di tempat Montecito, California. Pasangan ini tinggal dalam rumah besar dengan sembilan kamar tidur, sama-sama dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, juga Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, Hari Jumat (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang digunakan dilengkapi dengan kolam renang dan juga pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mana mengagumkan, pada masa kini disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang digunakan besar yang digunakan dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih banyak dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti dan juga faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar melawan rumah yang disebutkan pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke juga Duchess membayar pajak pada dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang digunakan meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, pada waktu ia akan mewarisi beberapa jumlah uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang digunakan diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang tersebut dimaksudkan untuk memberikan banyak uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.
Ibu Suri, yang digunakan meninggal pada bulan Maret 2002 di area usia 101 tahun, berusia 94 tahun ketika memberikan arisan tersebut. Uang yang dimaksud akan dibagi di dalam antara kerabatnya yang mana lebih besar muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 merek juga pembayaran kedua pada waktu dia berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang digunakan dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang tersebut sudah ada besar serta cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata individu mantan ajudan Istana untuk The Times.
Meskipun jumlah keseluruhan pasti yang tersebut akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar pada waktu ia berusia 40 tahun. Jumlah yang dimaksud tambahan besar dibandingkan yang digunakan diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal di dalam California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan bukan ada anggota Keluarga Kerajaan yang mana akan terbang untuk merayakannya bersamanya.






